Thursday, 21 July 2022

Prosedur dan syarat mendaftar bpjs kesehatan pribadi



Tata cara dan syarat pendaftaran di BPJS Santé PBPU dan pekerja terbuka (perorangan)




Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan merupakan salah satu upaya menjaga kesehatan masyarakat di Indonesia. Jamsostek yang mengurusi bidang kesehatan resmi diluncurkan pada 1 Januari 2014 dengan keluarnya BPJS Ketenagakerjaan. Kartu Nasional Indonesia Sehat (JKN-KIS) diterbitkan melalui Penyelenggara Jaminan Sosial untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dilindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil dan merata.

Cara daftar di PBPU dan untuk non pegawai (karyawan)



  • Calon peserta didaftarkan secara perorangan langsung ke BPHS Kementerian Kesehatan
  • Pendaftaran semua anggota keluarga di Kartu Keluarga
  • Mengisi Formulir Daftar Keanggotaan (DIP) dengan melampirkan:
  1. Fotokopi Kartu Keluarga (CC)
  2. Fotokopi KTP/Paspor sebanyak 1 lembar
  3. Fotokopi rekening tabungan salah satu anggota Kartu Keluarga
  4. Pas foto 3 x 4 dalam 1 lembar.



  • Setelah melakukan registrasi, calon peserta mendapatkan nomor virtual account (VA).
  • Metode pembayaran biaya mengharuskan pemohon untuk menghubungi bank mitra BPJS Kesehatan (BIS/Mandiri/BNI) secara langsung.
  • Setelah pembayaran, bukti pembayaran Biaya Cetak Kartu JKN dikirimkan ke Departemen BPJS Kesehatan.




    No comments:

    Post a Comment

    Note: only a member of this blog may post a comment.

    Kerusakan2 Tv. (Bag. 13)

    1. BINTANG EMAS-CA14A62 Gambar halus, offset PIF tetap: lihat Z201 (CF5.5 MHz). * Tes: Sentuh Basis Q202, gambar bagus. 2.SHARP-51R200 H...