Waspadalah terhadap kartu kredit yang tidak aktif, Anda tidak akan menyesal!!!
Pada artikel ini saya akan mencoba berbagi informasi dari pengalaman pribadi saya yang dapat membantu mereka yang memiliki pengalaman yang sama, terutama dengan masalah kartu kredit .
Hari ini saya dapat menonaktifkan/memblokir kartu kredit yang tidak saya harapkan tersedia dan saya sangat khawatir karena sekitar setahun yang lalu saya menerima surat dan surat pengantar dari perusahaan tempat saya bekerja. diperkenalkan; berasal dari penjual yang salah. Ini adalah kartu kredit terkenal yang bermaksud menambahkan saya ke keanggotaan kartu kredit mereka tetapi saya tidak pernah memintanya dan tidak pernah mendaftar jadi saya agak bingung jadi saya akan mengabaikannya tanpa mencoba apa pun. mengirim. .
Sekitar seminggu setelah menerima kiriman, saya mendapat telepon dari vendor kartu kredit " Aktifkan kartu kredit Anda" dan menjawab: Kartu kredit diulang untuk aktivitas dan respons saya selalu sama. "Saya belum mendaftar dan saya tidak membutuhkannya."
Saya akhirnya tidak mendapat telepon sampai suatu hari meminta saya untuk melunasi hutang kartu kredit saya...lol...!! Saya orang yang sederhana dan saya tidak tahu, saya merasa lebih bingung, saya merasakan energi "Tidak, saya merasa". Seperti meminta kartu dan bukan pinjaman. "Kamu tahu itu masih populer ..."
Bagaimana jika itu bagus?
Singkat cerita, akhirnya saya mencoba mencari tahu setelah berselancar di internet dan bertanya sana-sini,
Harap dicatat bahwa menonaktifkan kartu kredit yang sudah Anda miliki tidak mengakibatkan pengabaian tagihan, karena dalam kebanyakan kasus, pemegang kartu kredit yang dinonaktifkan masih akan dikenakan biaya berikut: Biaya Tahunan. Biaya tahunan adalah tagihan kartu kredit tahunan yang harus dibayar setahun sekali, dan terkadang diabaikan oleh pemegang kartu kredit yang dinonaktifkan sehingga menyebabkan tagihan meledak. Saat ini!! Jika demikian, siapa yang membayarnya? Bahkan jika Anda tidak menggunakannya.
Bagaimana saya bisa menangani ini?
Sebenarnya mudah dan sulit untuk dikalahkan, selama ada kemauan pasti ada jalan. Jika Anda pernah mengalami pengalaman seperti saya, saya sarankan Anda segera memblokir kartu kredit Anda dengan segera memberi tahu bank Anda. Ada dua cara memblokir kartu kredit: datang langsung atau hubungi call center bank terkait. Sebenarnya, dalam dua cara, Anda harus memberi tahu pihak terkait dan kemudian Anda harus mengajukan keluhan dan meminta permintaan yang bersemangat untuk segera melarang/menonaktifkan kartu Anda.
Seperti yang saya pahami, menggunakan kartu kredit bisa sangat bermanfaat bagi sebagian orang karena mudah dan banyak diskon jika digunakan untuk berbelanja, tetapi bagi orang seperti saya kartu belum diperlukan, ya kebanyakan. sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Bagaimana menurut anda?
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan membantu kita untuk bekerja lebih cerdas. Terima kasih banyak...
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.